ACEH TAMIANG — Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Tamiang bukan sekadar pertarungan merebut kursi kepemimpinan. Lebih dari itu, momentum ini menjadi ujian bagi seluruh insan olahraga untuk menentukan apakah KONI akan benar-benar menjadi rumah besar pembinaan atlet atau sekadar organisasi yang diperebutkan karena kepentingan dan pengaruh.
Hendriko Lubis, Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Tamiang, dalam bursa pencalonan Ketua KONI menghadirkan perspektif yang menarik sekaligus menantang. Kehadirannya membawa pertanyaan mendasar: mampukah pengalaman di dunia jurnalistik, yang identik dengan fungsi kontrol sosial, keterbukaan informasi, dan keberanian menyuarakan persoalan publik, diterjemahkan menjadi tata kelola olahraga yang profesional, transparan, dan berpihak kepada atlet?
Pernyataan ini disampaikan di Karangbaru, Selasa (13/10/2026)
Dalam dunia pers, jabatan bukanlah alasan untuk membungkam kritik. Sebaliknya, kritik merupakan instrumen untuk menguji kekuasaan agar tetap berada pada jalur tanggung jawab. Prinsip serupa semestinya berlaku dalam organisasi olahraga. Siapa pun yang memimpin KONI harus siap membuka ruang evaluasi, mempertanggungjawabkan program, dan menjelaskan penggunaan anggaran sesuai ketentuan. Sebab, organisasi olahraga bukan milik segelintir orang, melainkan wadah pembinaan yang kepentingannya menyangkut atlet, pelatih, pengurus cabang olahraga, serta masa depan prestasi daerah.
Pertanyaan paling mendasar bukanlah siapa yang paling kuat dukungannya, melainkan siapa yang paling siap bekerja untuk olahraga. Dukungan personal, jaringan organisasi, maupun kedekatan dengan berbagai kalangan boleh menjadi bagian dari dinamika pencalonan. Namun, semuanya tidak semestinya menggantikan ukuran yang lebih substansial: kapasitas manajerial, rekam jejak, integritas, pemahaman terhadap pembinaan atlet, serta kemampuan menyusun program yang terukur dan berkelanjutan.
Keterlibatan seorang Ketua SWI dalam bursa KONI juga tidak boleh berhenti sebagai simbol atau sekadar sensasi pencalonan. Pengalaman jurnalistik baru akan memiliki arti apabila diwujudkan melalui komitmen nyata terhadap keterbukaan, komunikasi yang sehat, dan keberanian mengevaluasi kebijakan berdasarkan fakta. Di sisi lain, jabatan dalam organisasi pers tidak otomatis menjadi jaminan seseorang mampu memimpin organisasi olahraga. Kemampuan mengelola cabang olahraga, membangun koordinasi, memperjuangkan anggaran, dan meningkatkan prestasi tetap harus dibuktikan melalui gagasan, program, serta kerja nyata.
Kini, insan olahraga Aceh Tamiang patut mengajukan pertanyaan yang lebih tajam kepada seluruh kandidat: apa yang akan dilakukan untuk atlet yang berlatih dengan fasilitas terbatas? Bagaimana nasib cabang olahraga yang membutuhkan pembinaan berkesinambungan? Apa strategi untuk meningkatkan prestasi, memperkuat kompetisi, dan memastikan anggaran digunakan berdasarkan prioritas yang jelas? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya mendominasi proses pencalonan, bukan sekadar hitung-hitungan dukungan atau perebutan pengaruh di belakang layar.
Pada akhirnya, kursi Ketua KONI bukan hadiah bagi mereka yang paling pandai membangun dukungan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja, integritas, dan prestasi. Hendriko Lubis maupun kandidat lainnya perlu dinilai dengan ukuran yang sama, terbuka, dan objektif. Masyarakat olahraga tidak membutuhkan pertunjukan perebutan jabatan, tetapi kepemimpinan yang sanggup memberikan kepastian pembinaan, menghargai perjuangan atlet, dan membangun masa depan olahraga Aceh Tamiang secara terarah. Sebab, ketika kepentingan atlet ditempatkan di belakang kepentingan jabatan, yang dipertaruhkan bukan sekadar nama seorang kandidat, melainkan masa depan olahraga daerah.
(SIPS)





