BANDA ACEH — Peta kepemimpinan Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Aceh resmi berubah. Erwin Ferdinansyah, S.T., M.T., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perkemi Aceh periode 2026–2030 dalam pelaksanaan pemilihan yang berlangsung di Hotel Seventeen, Banda Aceh, 30 September 2026.
Terpilihnya Erwin menandai babak baru dalam perjalanan organisasi olahraga bela diri tersebut di Aceh. Sosok yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengairan Aceh itu menerima mandat untuk memimpin Perkemi Aceh selama empat tahun ke depan, setelah proses pemilihan berujung pada aklamasi.

Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum estafet organisasi setelah Dr. Islahuddin, M.I.C., C.A. sebelumnya memimpin Perkemi Aceh selama dua periode. Tongkat kepemimpinan kini berpindah kepada Erwin dengan tantangan besar untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat pembinaan olahraga Shorinji Kempo di Aceh.
Di tingkat nasional, Perkemi berada di bawah kepemimpinan Ketua Umum Badan Pengurus Perkemi Pusat, Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof. Dr. Agus Setiadji, S.A.P., M.A. Kepemimpinan daerah dan pusat menjadi bagian penting dalam membangun kesinambungan pembinaan atlet serta pengembangan organisasi Perkemi.
Aklamasi bukan sekadar hasil pemilihan. Di balik mandat tersebut terdapat tanggung jawab untuk membawa organisasi bergerak lebih jauh: memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan kualitas pelatih, membangun regenerasi, serta menciptakan program yang mampu mendorong prestasi Kempo Aceh di tingkat nasional.
Periode 2026–2030 pun menjadi panggung baru bagi Perkemi Aceh. Kepemimpinan Erwin akan berhadapan dengan tuntutan organisasi yang semakin kompleks—bukan hanya soal pertandingan dan medali, tetapi juga bagaimana membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan dan memberikan ruang lebih besar bagi atlet-atlet muda Aceh untuk berkembang.
Kini, setelah aklamasi menetapkan Erwin Ferdinansyah sebagai Ketua Umum Perkemi Aceh, perhatian publik olahraga tertuju pada langkah berikutnya: seperti apa arah baru Perkemi Aceh selama empat tahun ke depan? Jawabannya akan terlihat dari program, konsolidasi organisasi, dan prestasi yang mampu diwujudkan sepanjang periode kepemimpinan 2026–2030.
(SIPS)











