Kesbangpol Aceh Tamiang Kunjungi Sekretariat DPC BAI, Lakukan Verifikasi Lapangan dan Monev

ACEH TAMIANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang, melalui  Sri Rohani, S.E., Analisis Kebijakan Ahli Muda, didampingi Nurdiana, S.H.I., Analis Kebijakan Ahli Pertama, serta Idzni Hesty, S.E.,  Analis Kebijakan Ahli Pertama, melakukan kunjungan Verifikasi Lapangan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC BAI Aceh Tamiang yang berlokasi di Satelit Graha, Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kunjungan Kesbangpol tersebut menjadi bagian dari proses pemantauan dan evaluasi terhadap keberadaan serta aktivitas organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam kegiatan verifikasi lapangan tersebut, tim Kesbangpol melakukan peninjauan langsung terhadap sekretariat organisasi, sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait administrasi, struktur organisasi, serta aktivitas kelembagaan DPC BAI Aceh Tamiang.

Kegiatan berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, didampingi Sekretaris Saut Isak Parulian Simanjuntak, menyambut kedatangan tim Kesbangpol dan memberikan keterangan serta data yang diperlukan dalam proses verifikasi dan evaluasi.

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, keberadaan organisasi masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah serta turut berkontribusi dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan di daerah.

“Pada prinsipnya kami menyambut baik kegiatan verifikasi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kesbangpol. Ini merupakan bagian penting untuk memastikan organisasi berjalan secara tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Syamsul.

Ia menambahkan, DPC BAI Aceh Tamiang berkomitmen untuk menjalankan program-program organisasi secara profesional serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

Sementara itu, Sri Rohani menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk membangun  hubungan kegiatan yang bersinergi.

“Verifikasi lapangan dan Monev tersebut diharapkan dapat memperkuat pembinaan organisasi kemasyarakatan di Aceh Tamiang, sekaligus menciptakan komunikasi kelembagaan yang semakin baik antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat,” ucap Sri Rohani.

Kunjungan tersebut ditutup dengan dialog, koordinasi, dan foto bersama  antara tim Kesbangpol Aceh Tamiang dengan jajaran pengurus DPC BAI Aceh Tamiang.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, diharapkan keberadaan organisasi kemasyarakatan di Aceh Tamiang dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung terciptanya kehidupan sosial yang tertib, harmonis, dan konstruktif.

(SIPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *