ACEH TAMIANG — Langkah baru dalam perjalanan organisasi olahraga catur di Kabupaten Aceh Tamiang terus bergulir. Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2026 di bawah Pimpinan T. Muhammad Tasa melalui sekretaris Percasi Aceh Tamiang Rahmad Rizeki, S.Pd.Gr.PNP., menyerahkan berkas pengajuan susunan kepengurusan Percasi Aceh Tamiang Periode 2026–2030 kepada Pengurus Provinsi Percasi Aceh M.Taufik, WNM.PNP., pada hari Minggu, (18/10/2026) di Kantor Pos Banda Aceh untuk diproses dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Penyerahan berkas oleh Rahmad Rizeki tersebut kepada Pengurus Percasi Aceh M. Taufik merupakan bagian penting dari proses administrasi organisasi setelah pelaksanaan Muskab Percasi Aceh Tamiang tahun 2026. Dokumen yang diajukan memuat susunan kepengurusan periode 2026–2030 sebagai dasar pengesahan kepengurusan di tingkat kabupaten sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen panitia Muskab dalam memastikan proses pergantian dan pembentukan kepengurusan berjalan tertib, terarah, serta memiliki landasan administrasi yang jelas. Dengan diajukannya berkas tersebut, diharapkan proses verifikasi dan penerbitan SK oleh Pengurus Provinsi Percasi Aceh dapat berjalan lancar sesuai ketentuan organisasi.
Penerbitan SK kepengurusan nantinya menjadi salah satu landasan penting bagi pengurus Percasi Aceh Tamiang periode 2026–2030 untuk menjalankan roda organisasi secara resmi, program kerja, memperkuat pembinaan atlet, serta menyusunmembangun koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan olahraga catur.
Lebih dari sekadar pengesahan administrasi, kepengurusan baru Percasi Aceh Tamiang diharapkan mampu membawa semangat pembaruan dalam membangun prestasi olahraga catur. Pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, penyelenggaraan kompetisi, serta pencarian bibit-bibit pecatur potensial perlu menjadi perhatian utama dalam menyusun agenda kerja ke depan.
Tantangan olahraga catur tidak hanya terletak pada kemampuan atlet memenangkan pertandingan, tetapi juga pada keseriusan organisasi dalam membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan. Karena itu, legalitas kepengurusan perlu diiringi dengan program kerja yang terukur, tata kelola yang profesional, serta sinergi antara pengurus, klub, pelatih, atlet, dan pemerintah daerah.
Dengan diserahkannya berkas pengajuan susunan kepengurusan Percasi Aceh Tamiang kepada Pengurus Provinsi Percasi Aceh, harapan baru pun tumbuh bagi masa depan olahraga catur di Aceh Tamiang. Seluruh proses selanjutnya diharapkan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga kepengurusan periode 2026–2030 dapat segera menjalankan amanah organisasi dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan prestasi catur daerah.
PERCASI ACEH TAMIANG — SATUKAN LANGKAH, PERKUAT PEMBINAAN, UKIR PRESTASI!
(SIPS)









